POLUSI KEBISINGAN
11:42 EDI NURSALAM PERHUBUNGAN No comments
Oleh : EDI NURSALAM
Topik ini mungkin agak jarang dibahas oleh para ahli baik disektor transportasi maupun lingkungan hidup. Mungkin karena dampaknya tidak sebesar polusi udara barangkali. Namun untuk kali ini penulis ingin mengajak para pembaca dan pengunjung website Widyaiswara yang mulia mengetahui secara lebih agak mendalam tentang polusi kebisingan atau polusi suara ini. Berbeda dengan polusi udara yang ternyata berdampak luas (baca artikel polusi udara transportasi), polusi kebisingan ini tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kesehatan manusia, kecuali dititik yang paling ekstrim, dapat memecahkan genderang telinga misalnya, tapi itu mungkin jarang sekali terjadi. Mungkin pembaca masih ingat kejadian di Bandara Changi Singapora pada saat pesawat supersonic mendarat pertama kalinya dibandara tersebut. Pada saat itu telah terjadi getaran dahsyat yang memecahkan beberapa kaca bangunan yang ada di Bandara itu. Kebisingan suara pesawat ini ternyata telah mengganggu kenyamanan penduduk Singapore pada saat itu. Sejak kejadian itu pesawat tercepat didunia itu dilarang mendarat di Bandara Changi Singapore untuk selanjutnya.
Polusi kebisingan hanya berpengaruh terhadap kenyamanan hidup manusia sehari-hari. Dengan perkembangan sepeda motor seperti saat ini, dimana jalan-jalan kampung, gang dan lorong dipadat oleh sepeda motor yang lewat tanpa batas waktu.
Tidak jarang kenalpot sepeda motor dilepas penyaringnya sehingga menghasilkan suara yang begitu keras apalagi kalua lewat pada malam hari pada saat kita sedang beristirahat. Begitu juga dengan moda transportasi lain seperti truk dan bus, terkadang karena kurangnya perawatan mesin dan kurang diperhatikannya alat penyaring suaranya, tidak jarang kita dengan bunyi mesin bus dan truk yang menggangu kenyamanan kita. Teknologi Kereta api yang saat ini digunakan dinegara kita masih menghasilkan suara yang bising walaupun sudah ada perubahan dari kereta baru bara ke diesel bahkan listrik dan sudah diterapkannya teknologi rel kereta yang berkesinambungan/tidak terputus-putus. Dinegara maju sudah dikembangkan kereta Maglev (Magnetically Levitated) yang memungkinkan badan kereta tidak bersentuhan dengan relnya. Teknologi ini telah menghilangkan bunyi bising kereta api hampir seratus persen dan memungkinkan kereta dipacu dengan kecepatan tinggi mendekati kecepatan pesawat udara.
Kebisingan merupakan salah satu bentuk pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Berdasarkan keputusan Menteri lingkungan hidup No. 48/MENLH/11/1996 tentang baku mutu kebisingan; Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan dari usaha ataukegiatan dalam tingkat dan waktu tertenatu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Kebisingan dapat juga diartikan sebagai betuk suar yang tidak diinginkan atau bentuk suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya. Sehingga secara umum kebisingan dapat diartikan sebagai suara yang merugikan manusia dan lingkungannya, termasuk pada ternak dan satwa liar. Suara adalah yang kita dengar, sedangkan kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan. Perbedaan antara suara dan kebisingan tergantung dari pendengar dan lingkungan dimana suara tersebut berada.
Sumber Kebisingan
Sumber kebisingan dibedakan menjadi dua jenis yaitu;
1. Sumber kebisingan titik atau sumber statis; kebisingan ini dihasilkan dari benda tidak bergerak. Suara yang dihasilkan pada sumber ini berbentuk titik-titik dan akan menyebar melalui udara dengan kecepatan suara 340 meter/detik dengan pola penyebaran berbentuk lingkaran dengan sumber kebisingan sebagai pusatnya.
Contoh : Mobil sedang berhenti dengan mesin hidup.
2. Sumber kebisingan garis atau sumber dinamis; yaitu kebisingan yang dihasilkan oleh sumber bergerak atau alat transportasi. Suara yang dihasilkan dari sumber ini akan menyebar melalui udara dengan pola yang berbentuk selinder yang memanjang dengan sumber kebisingan sebagi sumber utama.
Contoh : Suara lalu lintas, kerta api, pesawat udara dll.
Jenis Kebisingan
Jenis kebisingan yang sring kita jumapai sehari-hari adalah :
1. Steady state noise
Adalah suatu kebisingan yang datangnya secara kontinyu dengan intensitas relative tetap dalam waktu yang cukup lama. Contohnya adalah kebisingan yang disebabkan oleh mesin diesel, kipas angin, mesin industry, air terjun dan lain-lain.
2. Impulsive noise
Adalah sautu kebisingan yang datangnya tidak kuntinyu dengan intensitas yang relative tetap atau tidak tetap. Contohnya adalah suara palu besi, tembakan atau ledakan.
3. Intermitten (semi kontinu)
Kebisingan kontinyu yang hanya sekejap kemudian hilang dan mungkin akan datang lagi. Contohnya suara mobil atau pesawat terbang yang sedang lewat.
Unsur-unsur suara
a. Sumber suara
Sumber suara dihasilkan akibat suatu suara yang diterima telinga manusia. Sumber suara dapat dibedakan menjadi dua menurut arahnya yaitu :
1) Nondirectional source (tanpa arah)
Sumber suara tersebut memancarkan intensitas yang sama kesegala arah dengan permukaan berbentuk bola dan terus menerus membesar dan segera melemah bila jaraknya sudah jauh dari sumber.
2) Directional source (terarah)
Sumber suara tersebut memancarkan intensitas yang tidak sama kesegala arah
b. Medium perambatan
Suara tidak dapat merambat diruang hampa udara. Untuk merambat, gelombang suara membutuhkan medium yang dapat berupa udara (air born sound), air maupun benda padat (structure born sound). Suara merupakan gelombang mekanis yang merambat melalui medium dengan pola longitudinal.
c. Penerima
Penerima dalam hal ini adalah telingan manusia yang menangkap gelombang yang dipancarkan melalui medium oleh sumber.
Karakteristik bising
Faktor-faktor yang penting dalam evaluasi pengaruh bisisng terhadap pendengaran manusia adalah sebagai berikut :
1. Tingkat tekanan suara (sound pressure level)
Rambatan suara di udara akan menimbulkan gangguan terhadap kondisi keseimbangan tekanan udara atau atmosfer. Besarnta gangguan ini dinyatakan dalam besaran fisis tekanan suara (sound pressure). Satuan tekanan suara dinyatakan dengan pascal (Pa) atau N/m².
Satuan tekanan suara sebagai satuan tingkat kebisingan terasa kurang praktis digunakan karena daerah pendengaran manusia memiliki jangkauan yang sangat lebar (2x10-5 Pa-200Pa).
Alat ukur kebisingan adalah sound level meter yang dapat mengukur tingkat kebisingan secara langsung. Sound level meter terdiri dari mikropon, penguat dan instrument keluaran (output) yang mengukur tingkat tekanan suara efektif dalam decibel. Bermacam-macam alat tambahan dapar disambungkan atau digabungkansecar instrument dasar ini sesuai dengan kebutuhan, seperti penganalisis frekuensi atau perekam grafis.
2. Tingkat daya suara (sound power level)
Laju rambatan energy suara yang dipancarkan oleh sumber yang disebut daya suara, satuannya dinyatakan dalam watt. Semua energy suara yang merambat dari suatu sumber suara menyebar keseluruh area yang menyelubungi sumber suara tersebut.
3. Frekuensi suara
Frekuensi merupakan nilai variasi tekanan suara per detik yang dinyatakan dalam Hertz (cycle per second; cps). Suara yang didengan oleh manusia terdiri dari beberapa frekuensi yang berlainan, rentangan nilai frekuensi yang sangat besar dan lebar. Frekuensi yang dapat direspons oleh telinga manusia antara 20 sampai 20.00 Hz dan sangat sensitive pada frekuensi frekuensi antara 1.000 sampai 4.000 Hz.
Pada umumnya spectrum frekuensi saura diklasifikasikan secara garis besar dalam tiga pita frekuensi berdasarkan pada criteria pendengaran manuasi, yaitu :
a. Frekuensi infrasonic; Frekuensi yang terlalu rendah untuk dapat membangkitkan sensasi pendengaran (<20 Hz)
b. Frekuensi ultrasonic; frekuensi yang terlalu tinggi untuk dapat didengar oleh manusia (>20. kHz)
c. Frekuensi sonic; Frekuensi suara yang dapat didengar oleh telinga manusia (20 Hz – 20 kHz)
4. Sound reduction
Sound reduction merupakan suatu materi ukuran insulasi suara yang dinyatakan dalam decibel. Sound reduction sama dengan jumlah decibel berkurangnnya energy suara yang datang pada bahan atau material bila melewati struktur. Nilai numeric sound reduction hanya bergantung kepada konstruksi bahan dan berubah dengan frekuensi suara. Sound reduction tidak bergantung pada sifat akustik kedua ruangan yang dipisahkan oleh material tersebut.
Pengaruh Kebisingan terhadap Manusia
Kebisingan akan menggangu manuasia baik berupa gangguan Audiometrik maupun berupa gangguan nonaudiometrik. Pengaruh utama dari kebisingan adalah gangguan audiometric yaitu kerusakan pada sistem indera pendengaran manusia, terlebih lagi jika tingkat kebisingannya sudah melampauai ambang batas tertentu. Kerusakan pendengaran tidak hanya tergantung pada tingkat kebisingan saja, tetapi juga tergantung dari lamanya paparan kebisingan tersebut. Jika tingkat kebisingan mencapai 140 dB atau lebih, maka langsung akan memecahkan genderang telinga.
Beberapa tingkatan gangguan pendengaran akibat bising yaitu :
a. Hilang pendengaran sementara, dan pulih kembali setelah waktu tertentu
b. Imun atau kebal terhadap bising, biasanya hal ini karena selalu mendengar bising tertentu
c. Pendengaran berdengung
d. Kehilangan pendengaran permanen atau tetap dan tidak akan pulih kembali.
Bising tidak hanya berpengaruh kepada sistem pendengaran manusia saja, tetapi akan mengganggu organ tubuh lainnya seperti adrenalin meningkat, pembuluh darah mengkerut tekanan darah naik, horman tiroid naik, jantung berdebar, reaksi otot, gerakan usus, pupil melebar dan lain-lain.
Secara fisiologi kebisingan juga mengganggu antara lain kesulitan tidur, mudah lelah, kejengkelan, penurunan kinerja, kelainan jiwa dan lain-lain. Selain itu bising menggangu langsung kegiatan manusia sehari-hari berupa gangguan non audiometric dan non fisiologi. Gangguantersebut antara lain adalah kurangnya konsentrasi terutama pada kegiatan ajar mengajar, dan atau kegiatan ibadah, bahkan komunikasi kurang maksimal sehingga siswa atau jemaah tidak dapat menerima informasi dengan baik.
Pengendalian Kebisingan
Unsur terjadinya kebisingan ada tiga yaitu adanya sumber, adanya medium dan adanya penerima. Sehingga dalam teknik pengendalian kebisingan dapat dilakukan dengan tiga metoda jugayaitu pengendalian sumber, pengendalian pada medium dan pengendalian pada penerimanya.
1. Pengendalian Pada Sumber
Pengendalian pada sumber kebisingan seperti kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan pengendalian teknologi kendaraan yang ramah lingkungan dan pengendalian lalu lintas kendaraan itu sendiri.
Sumber kebisingan dari aktifitas lalu lintas adalah kendaraan bermotor. Dalam komponen kendaraan bermotor sumber kebisingan dapat berasal dari;
a. Mesin
b. Kipas pendingin suara
c. Sistem pembuangan sisa pembakaran (kenalpot)
d. Sistem roda dan ban, termasuk gesekannnya dengan permukaan jalan.
e. Hisapan karburator
f. Turbulensi aerodinamis kendaraan
g. Sistem transmisi dan roda gigi
Kebisingan yang dominan ditimbulkan oleh kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah sampai sedang adalah pada keempat factor pertama, yaitu mesin, jenis bahan bakar, kipas pendingin mesin dan sistem pembuangan pada kenalpot. Sedang untuk kendaraan bergerak dijalan tol dipengaruhi oleh factor diatas.
Pengendalian kebisingan kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh tiga pihak yaitu; industry otomotif sebagai produsen kendaraan bermotor, pemerintah sebagai regulator dan masyarakat sebagai pembeli dan pengguna kendaran bermotor.
Seiring dengan berkembangnya issue lingkungan, membuat manuasia sadar untuk menjaga kelestarian alam antara lain dengan menggunakan produk yang ramah lingkunga. Demikian juga dengan industry otomotif, seiring dengan perkembangan teknologi maka industry berusaha membuat kendaraan bermotor yang ramah lingkungan, yaitu kendaraan bermotor yang irit bahan bakar, emisi gas buang yang rendah dan tidak mengeluarkan suara bising. Salah satu contoh kendaraan ramah lingkungan yang saat ini dikembangkan oleh industry otomotif adalah Mobil hibryd, salah satu jenis mobil ini menggunakan bateray yang tidak mengeluarkan emisi, irit bahkan tidak menggunakan bahan bakar dan tidak mengeluarkan bunyi mesin.
Sebenarnya sampai saat ini belum ada aturan baku tingkat kebisingan kendaraan bermotor di jalan raya. Pengujian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan bukan menguji kebisingan tapi lebih banyak menguji suara yang dikeluarkan oleh klakson kendaraan. Mungkin sudah saatnya pemerintah mengeluarkan aturan ambang batas suara yang dikeluarkan kendaraan bermotor secara total dari tujuh sumber kebisingan yang bersumber dari komponen kendaraan bermotor diatas. Jadi bukan hanya sekedar menguji suara kelakson. Kendaraan yang memiliki sistem pembakaran kurang sempurna yang diakibatkan oleh ausnya komponen piston dan selinder mesin ditambah lagi dengan kondisi kenalpot yang kurang baik, akan mengeluarkan suara yang bising. Kondisi ini biasanya terjadi pada kendaraan yang kurang terawat atau kendaraan yang sudah tua umurnya. Sistem pengujian kendaraan bermotor yang diatur oleh UU. No. 22 tahun 2009 tentang LLAj hanya mewajibkan pengujian terhadap kendaraan bermotor umum, bus dan mobil barang yang jumlah tidak sampai 10 % dari total kendaraan bermotor di Indonesia. Jadi sangat sulit sekali diharapkan pengendalian dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi polusi kebisingan.
Peran serta masyarakat sebagai pemilik dan pengguna kendaraan bermotor sangat diharapkan melalui perawatan kendaraan secara berkala. Kendaraan yang terawat akan mengeluarkan suara yang lebih halus baik dari mesin dan kenalpot maupun sumber lainnya seperti transmisi dan sistem roda. Tapi ini hanya sekedart himbauan yang jarang dipatuhi oleh pemilik kendaraan, karena untuk merawat kendaraan dibutuhkan biaya yang cukup besar. Karen penyusun UU LLA tidak mempertimbangkan pengendalian kebisingan ini secara serius, mungkin rekanrekan dari Kementerian lingkungan hidup perlu mengambil alih untuk menetapkan amabang batas kebisingan kendaraan bemotor disertai dengan kewajiban pemilik untuk merawat kendaraannya secara periodik yang ditunjukkan oleh stiker yang dipasangan pada kaca depan kendaraan. Apabila ada sanksi hukumnya, penerapan aturan ini dapat dikerjasamakan dengan aparat penegak hukum seperti Polisi lalu lintas atau PPNS (penyidik pegawai negeri sipil). Pemerintah daerah juga dapat menerapkan pembatasan atau larangan suatu kendaraan yang tidak dilengkapi oleh stiker perawatan kendaraan bermotor, dengan cara melarang kendaraan tersebut memasuki kawasan tertentu atau melarang parkir fasilitas parkir tertentu.
2. Pengendalian Bising pada medium perambatan bising lalu lintas
Pengendalian ini dilakukan untuk meredam suara yang dikeluarkan oleh sumber kebsingan. Peredaman juga bertujuan untuk agar suara bising hanya terjadi pada sumber dan kawasan sekitarnya, dan frekuensi serta tingkat kebisingannya akan berkurang pada kawasan yang dapat didengan oleh manusia lain diluar sistem itu. Misalnya kebisingan dijalan tolhanya dirasakan oleh pengguna jalan toll.
Dan kurang berpengaruh terhadap masyarakat yang tinggal disepanjang jalan tol tersebut. Pengendalian ini dilakukan dengancara memutus jalur perambatan bising dari sumbernya ke penerima. Salah satu caranya adalah mengisolasi/menutup seluruh bagian sumber bisisng sehingga jalur perambatan bising benar-benar terputus.
a. Barrier dan penjalaran suara
Ketika sumber kebisingan tidak dapat ditutup secara menyeluruh, seperti kasus kebisingan di jalanraya, maka dapat digunakan barrier yang bagian atasnya terbuka.Karena bagian atas barrier terbuka, maka dapat terjadi difraksi suara yang menyebabkan keefektifan barrier berkurang. Untuk mengatasai hal tersebut, barrier harus didesain antara lai dengan bentuk Y, T, anak panah, selinder dan lain sebagainya. Untuk membuat barrier diperlukan skema perhitungan untuk menentukan keefektifan dan desain terbaik barrier.
b. Barrier Tanaman
Tanaman atau pepohonan dapat menjadi penghalang kebisingan yang cukup efektif. Namun untuk jalan tol tanaman pada umunya digunakan untuk mengurangi polusi udara. Pepohan yang rimbun dengan tebal atau lebar 30 meter atara sumber dan penerima suara, dapat mengurang kebisingan hingga 5 dB.
c. Barrier rigid
Bahan barrier dapat berupa gundukan tanah, batu, tembok atau beton, kayu loma atau bahan-bahan padat lainnya. Bahan yang digunakan untuk barrier harus rigid dan mempunyai densitas atau kepadatan yang tinggi (paling sedikit 20 Kgpermeter perseginya). Kesemua bahan hampir sama efektifnya mengurangi tingkat tekanan bunyi jika mempunyai kepadatan paling sedikit seperti tersebut diatas.
3. Pengendalian bising pada penerima bising lalu lintas
Bila pengendalianj bising tidak dapat dilakukan pada sunber bising atau medium perambatan, maka alternative terkhir adalah melakukan pengendalian kebisingan pada penerima. Usaha-usaha yanga dapat dilakukan antara lain adalah;
· Melindungi penerima dari kebisingan antara lain dengan pemakaian alat pelindung seperti ear plug atau dengan cara mendesain rumah yang baik untuk meredam kebisingan.
· Mengisolasi penerima dengan cara membuat barrier yang rigid disekitar pemukiman penduduk yang terkena dampak kebisingan
· Langkah terakhir yang dilakukan adalah merelokasi pemukiman penduduk yang terkena dampak kebisingan parah kelokasi lain dan menjadikan tempat tersebut sebagai hutan lindung kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar